Walikota Didesak Tanggapi Keluhan Warga soal Distribusi Bansos yang Tidak Tepat Sasaran

Dalam konteks bantuan sosial yang seharusnya menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan, munculnya keluhan dari warga Kota Medan mengenai distribusi bansos yang tidak tepat sasaran menandakan adanya masalah serius dalam sistem ini. Masyarakat yang tergolong miskin masih banyak yang tidak menerima bantuan yang seharusnya mereka dapatkan, sementara beberapa keluarga mampu justru mendapatkan akses ke bantuan tersebut. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang berharap pada perhatian pemerintah.
Pernyataan Fraksi PDI Perjuangan
Pernyataan ini diungkapkan oleh Johannes Haratua Hutagalung, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, saat memberikan tanggapan terhadap jawaban Walikota Medan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Medan. Rapat tersebut berlangsung pada hari Senin, 6 April 2026, di mana Johannes menyoroti isu krusial terkait pendataan warga penerima bantuan sosial.
Rapat Paripurna DPRD Medan
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Drs Wong Cun, juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Zulkarnae SKM, dan Hadi Suhendra. Selain itu, pertemuan ini juga melibatkan para anggota DPRD serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Medan, yang difasilitasi oleh Plt Sekwan DPRD, Erisda Hitasoit, dan Kabag Persidangan, Andres Willy Simanjuntak, SH.
Keluhan Masyarakat yang Mendasar
Johannes menyampaikan, “Kami menerima laporan bahwa masih banyak warga yang tergolong miskin tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, baik dari pusat, provinsi, maupun Pemkot Medan. Di sisi lain, kami menemukan fakta bahwa ada keluarga yang seharusnya mampu justru mendapatkan bantuan. Keresahan ini selalu kami dengar dalam setiap pelaksanaan reses dan sosialisasi peraturan daerah yang kami lakukan.”
Penyebab Distribusi Bansos yang Tidak Tepat Sasaran
Johannes menilai bahwa ketidakakuratan dalam distribusi bansos ini disebabkan oleh kurangnya keseriusan dari Dinas Sosial Kota Medan dalam melakukan verifikasi dan pemutakhiran data. Mereka tidak menjalankan proses ini sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga banyak warga yang berhak justru terabaikan.
Desakan untuk Pendataan Ulang
Atas dasar pertimbangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Walikota Medan untuk menginstruksikan jajarannya melakukan pendataan ulang yang lebih akurat. Mereka meminta agar pemkot fokus pada keluarga yang benar-benar miskin dan belum pernah mendapatkan bantuan agar dapat terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Pentingnya Tanggapan dari Walikota
“Kami mohon agar hal ini menjadi perhatian serius dari Walikota Medan dan segera ditindaklanjuti,” tegas Johannes. Tindakan cepat dan tepat sangat diperlukan agar program bantuan sosial dapat benar-benar efektif dan tepat sasaran.
Dukungan terhadap Perubahan Perda
Menyangkut perubahan Perda No 4 Tahun 2012, Johannes menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan sejak awal telah menyatakan dukungannya terhadap usulan perubahan tersebut. Hal ini bertujuan untuk memperkuat sistem kesehatan di Kota Medan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
Proses Pembahasan Ranperda
Johannes menjelaskan, sesuai dengan pasal 13 ayat (3) poin c tata tertib DPRD Kota Medan, Fraksi PDI Perjuangan mendukung pembahasan Ranperda dengan meningkatkan diskusi melalui pembentukan panitia khusus yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat dan ahli di bidang kesehatan.
Harapan untuk Fasilitas Kesehatan yang Lebih Baik
Dengan adanya perubahan Perda, diharapkan fasilitas kesehatan primer dapat diperkuat, sehingga mampu menangani lebih banyak kasus secara mandiri. Selain itu, rumah sakit juga dirancang untuk menjadi lebih efisien dalam memberikan layanan rujukan. Hal ini diharapkan dapat memberikan masyarakat akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan.
Manfaat bagi Masyarakat
“Dengan langkah ini, masyarakat tidak hanya akan mendapatkan layanan kesehatan yang lebih cepat dan terjangkau, tetapi juga akan mendapatkan layanan yang lebih berkualitas,” ungkap Johannes. Transformasi juga mencakup pergeseran rumah sakit khusus menjadi rumah sakit umum, yang bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan secara menyeluruh.
Peningkatan Kapasitas Tenaga Kesehatan
Johannes menambahkan, dengan adanya regulasi baru ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga kesehatan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. “Sistem digitalisasi dalam layanan kesehatan juga menjadi salah satu kunci keberhasilan dari transformasi ini,” tutupnya.

