Rico Waas Diminta Tunjukkan Bukti Izin ke Kemendagri untuk Hindari Kecurigaan Publik

Polemik mengenai keberangkatan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, ke luar negeri semakin memicu perhatian publik. Pengamat Kebijakan Publik, Elfenda Ananda, menekankan pentingnya bagi Rico untuk secara terbuka memaparkan bukti izin dan laporan keberangkatannya. Hal ini diperlukan agar tidak muncul kecurigaan dan masalah berkepanjangan di masyarakat.
Perlunya Transparansi dalam Izin Perjalanan
Elfenda menilai, sebagai seorang pejabat publik, Rico Waas memiliki kewajiban untuk menyerahkan dokumen pelaporan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, aturan mengenai izin perjalanan bagi kepala daerah sudah diatur dengan jelas dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2019, khususnya pada Pasal 23.
“Sebagai pejabat publik, Wali Kota seharusnya dapat menunjukkan surat laporan kepada Kemendagri agar tidak muncul masalah terkait kepatuhan terhadap peraturan yang ada. Dalam Permendagri tersebut, permohonan untuk izin perjalanan harus disampaikan melalui gubernur,” jelas Elfenda pada Minggu (17/5/2026).
Klarifikasi Komunikasi dengan Pemerintah Provinsi
Elfenda juga menyoroti penjelasan Rico yang menyebutkan bahwa komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum berjalan dengan baik. Ia menilai penjelasan ini perlu diperjelas agar masyarakat memahami situasi yang sebenarnya.
“Perlu dijelaskan lebih lanjut mengenai apa yang dimaksud dengan komunikasi yang tidak optimal itu. Apakah laporan sudah disampaikan kepada provinsi atau belum? Jika sudah, sudahkah ada tanggapan dari mereka? Bukti penyampaian kepada pemerintah provinsi harus jelas agar publik dapat menilai masalah ini dengan objektif,” imbuhnya.
Pentingnya Bukti Medis dalam Keberangkatan Rico
Elfenda menambahkan, jika keberangkatan Rico memang berkaitan dengan keperluan pengobatan, seharusnya hal ini diperkuat dengan bukti medis. Bukti tersebut dapat menghindari asumsi negatif di kalangan masyarakat.
“Jika memang sakit, tentunya ada bukti kunjungan ke rumah sakit. Ini akan memperkuat argumen bahwa beliau tidak mengabaikan tanggung jawabnya sebagai wali kota. Sangat disayangkan jika seseorang yang sedang berobat justru menjadi bahan perdebatan,” ujarnya.
Peran Gubernur dalam Menyelesaikan Polemik
Di sisi lain, Elfenda juga menganggap bahwa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, sebagai atasan kepala daerah, seharusnya melakukan pengecekan terkait polemik ini. Hal ini penting untuk memastikan apakah ada laporan dari wali kota yang belum diterima atau jika komunikasi yang terjadi tidak efektif.
“Sebagai atasan, gubernur pastinya dapat menyelidiki apakah terdapat laporan dari wali kota, namun komunikasi yang terjalin tidak berjalan dengan baik,” tambahnya.
Mencegah Isu yang Memperlemah Kepercayaan Publik
Elfenda juga mengingatkan bahwa polemik ini tidak boleh berkembang lebih jauh menjadi isu yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Wali Kota Medan. Menurutnya, penting untuk segera memberikan penjelasan agar tidak menjadi bola liar yang dapat merugikan citra publik wali kota.
“Sebaiknya masalah ini segera diperjelas agar tidak menimbulkan persepsi negatif yang justru akan menurunkan kepercayaan publik terhadap Wali Kota,” tutupnya.
Reaksi Publik terhadap Ketidakhadiran Wali Kota
Sebelumnya, Rico Waas menarik perhatian setelah tidak hadir dalam peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Sabtu (16/5/2026). Acara tersebut merupakan agenda nasional yang diresmikan secara daring oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Pernyataan Gubernur soal Izin Perjalanan
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, juga menegaskan bahwa setiap kepala daerah wajib memperoleh izin sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri atau luar kota, termasuk pada hari libur. Hal ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
Pernyataan Resmi dari Dinas Kominfo Kota Medan
Sementara itu, melalui keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Rico Waas mengungkapkan bahwa ia sedang berada di luar negeri untuk tujuan pengobatan dan pengambilan obat. Ia juga mengklaim telah mendapatkan izin dari Kemendagri untuk perjalanan ini, serta menegaskan bahwa perjalanan tersebut tidak menggunakan anggaran APBD Kota Medan.
Dalam konteks ini, penting bagi publik untuk memperhatikan dan menilai pernyataan yang disampaikan oleh Rico Waas. Hal ini akan membantu masyarakat dalam memahami situasi yang lebih luas dan menilai tindakan yang diambil oleh pejabat publik terkait izin perjalanan mereka.
Menjaga Kepercayaan Masyarakat
Keberadaan transparansi dalam setiap tindakan pejabat publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Dalam kasus Rico Waas, langkah untuk menunjukkan bukti izin Kemendagri dan laporan keberangkatan bisa menjadi solusi untuk meredakan ketegangan yang ada.
- Dokumen izin perjalanan yang jelas dan transparan.
- Bukti medis jika keberangkatan terkait dengan kesehatan.
- Komunikasi yang efektif dengan Pemerintah Provinsi.
- Respons yang cepat terhadap kritik publik.
- Langkah proaktif dalam menghindari asumsi negatif.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Wali Kota Medan dapat memperbaiki citranya di mata publik dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinannya. Adanya keterbukaan dalam hal ini akan menjadi contoh baik bagi pejabat lainnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.