Tasima Entertainment Club Malam: Dugaan Kebal Hukum Ditengah Sorotan

Terletak di jalan Mumah Purba Kabanjahe, Tasima Entertainment, sebuah club malam yang dikelola oleh ATS (42), tampaknya bisa melanggar hukum tanpa takut. Meski telah dilakukan tindakan oleh BNNK dan ditemukan adanya penggunaan narkoba seperti ganja, ekstasi, dan sabu, tempat tersebut masih tetap beroperasi.
Aduan dari Masyarakat
Di tengah bulan suci Ramadhan, suara keras musik house yang diputar oleh seorang DJ bisa terdengar jelas dari klub ini. Para wanita muda berpakaian seksi tampak berkeliling tanpa mempertimbangkan suasana bulan suci tersebut.
Bahkan, lebih dari itu, Tasima Entertainment diduga menyediakan berbagai jenis obat terlarang dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 350.000. Selain itu, pemilik Tasima Entertainment juga menyediakan minuman keras yang melebihi batas legalitas dan minuman lainnya yang tidak jelas asal-usulnya.
Risiko yang Dihadapi Pengunjung
Praktik ini tentu saja berpotensi membahayakan pengunjung, terutama mereka yang masih di bawah umur. Pemilik Tasima Entertainment tampaknya hanya mementingkan keuntungan dari bisnis ilegalnya dan tidak mempedulikan dampak yang bisa ditimbulkan, termasuk mengganggu jam istirahat warga sekitar selama bulan puasa.
Harapan Warga
Masyarakat yang tinggal di sekitar Jalan Mumah Purba sangat berharap agar pemerintah daerah Karo atau kepolisian segera menertibkan Tasima Entertainment. Jika tempat hiburan malam tersebut tetap beroperasi, masyarakat setempat berencana untuk melakukan tindakan sendiri sebelum generasi muda mereka terjerumus ke dalam dunia hiburan malam yang merusak ini.
“Tasima Entertainment sangat meresahkan warga dan merusak generasi muda di Tanah Karo. Kami sangat berharap pihak berwenang segera menertibkannya,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Respons dari Kepolisian
Saat dihubungi melalui telepon, Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
