DeliserdangDemo p3k pw ds

Aksi Demo Mahasiswa Cipayung Plus Tuntut Pemkab DS Bayar Gaji Guru P3K dari APBD

Aksi demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa dari Kelompok Cipayung Plus di Kabupaten Deliserdang menjadi sorotan publik. Pada tanggal 16 April 2026, ribuan mahasiswa berkumpul di Kantor Bupati untuk menuntut kejelasan terkait nasib 2.341 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang hingga saat ini belum menerima gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deliserdang. Isu ini menjadi semakin mendesak, mengingat para guru tersebut harus menjalani tugas tanpa imbalan yang layak.

Aksi Demonstrasi yang Menuntut Keadilan bagi Guru

Dalam demonstrasi tersebut, mahasiswa dari berbagai organisasi, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH), menyuarakan tuntutan mereka dengan membawa berbagai spanduk. Beberapa spanduk yang dibentangkan bertuliskan “Sahkan SK Gaji Guru” dan “Matinya Nurani, Penuhi Hak-hak Guru,” sebagai wujud protes terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak adil.

Pernyataan Mahasiswa yang Menggugah

Salah satu orator dari HMI menyoroti tindakan Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, yang dinilai tidak memiliki empati terhadap nasib para guru. Ia menegaskan bahwa tindakan tidak menggaji 2.341 guru PPPK PW selama ini menunjukkan arogansi dari pemimpin. “Pemerintahan apa ini? Yang membiarkan guru-gurunya lapar?” tanyanya dengan tegas, menekankan bahwa situasi ini tidak seharusnya terjadi di era modern saat ini.

Lebih lanjut, ia menyampaikan keyakinan bahwa doa orang-orang yang terzalimi akan didengar oleh Tuhan. “Kesabaran guru tanpa keadilan adalah bentuk penindasan,” ungkapnya. Ia juga mengingatkan akan kekuatan doa guru yang terzolimi, yang diyakini tidak akan terhalang.”

Bupati dan Citra Diri di Media Sosial

Orator lain dari mahasiswa HIMMAH juga mengkritik Bupati Asri Ludin Tambunan yang dianggap lebih fokus pada pencitraan di media sosial ketimbang memenuhi janji-janji kesejahteraan bagi guru. “Selama masa kampanye, beliau berjanji untuk mensejahterakan guru, tetapi sekarang kami melihatnya justru sebaliknya,” ujarnya. Kekecewaan ini semakin mendalam ketika mereka merasa bahwa janji-janji tersebut hanya sekadar untuk menarik perhatian.

Pernyataan Ketua HMI Cabang Deliserdang

Ketua HMI Cabang Deliserdang, Fredy Dermawan, juga mengungkapkan pandangannya mengenai kepemimpinan Bupati. Ia menilai bahwa selama ini Bupati menunjukkan sikap arogan. “Jika pemimpin yang baik seperti Presiden Prabowo menjanjikan kesejahteraan, mengapa Deliserdang justru mengalami kebuntuan dalam hal gaji guru?” tanyanya dengan nada sinis.

Tanggapan Pemkab Deliserdang

Menanggapi aksi demo tersebut, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Deliserdang, Budi Siswoyo, menyatakan bahwa gaji guru PPPK PW telah dibayarkan melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, pernyataan ini langsung dibantah oleh mahasiswa yang hadir, termasuk Fredy Dermawan dan ketua-ketua organisasi mahasiswa lainnya.

Pernyataan Budi tampak tidak meyakinkan, dan mahasiswa pun menuntut penjelasan lebih lanjut. “Pemkab Deliserdang seharusnya menggaji guru dari APBD, bukan hanya mengandalkan dana dari pusat,” tegas Fredy, menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap penjelasan yang diberikan.

Fakta Memilukan di Balik Aksi Demonstrasi

Ketua HMI Fredy Dermawan menegaskan bahwa mereka datang untuk berdiri bersama ribuan guru yang merasa dikhianati oleh sistem. “Kami menemukan fakta mencengangkan bahwa 2.341 guru PPPK Paruh Waktu di Deliserdang terpaksa bekerja tanpa kepastian gaji pokok,” ungkapnya. Ia menilai bahwa tindakan Pemkab Deliserdang yang membiarkan hal ini adalah sebuah pelanggaran serius terhadap hak-hak ASN.

  • Pengakuan status ASN berdasarkan UU RI Nomor 20 Tahun 2023.
  • PPPK adalah ASN yang sah dan harus mendapatkan hak finansial.
  • Pelanggaran mandat APBD yang mewajibkan setiap ASN digaji melalui APBD.
  • Pengabaian terhadap Surat Edaran Mendagri yang memerintahkan alokasi anggaran untuk PPPK.
  • Manipulasi narasi TPG yang seharusnya bukan pengganti gaji pokok.

Pernyataan Tegas dari Mahasiswa

Fredy melanjutkan, “Kami menuntut agar Pemkab Deliserdang segera merevisi APBD untuk mencairkan gaji pokok 2.341 guru PPPK Paruh Waktu secara menyeluruh.” Selain itu, mereka juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit terhadap alokasi Dana Pendidikan dan Belanja Pegawai di Deliserdang, guna menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang dan malapraktik anggaran.

Cipayung Plus juga meminta agar Ombudsman Sumut turun tangan untuk memeriksa dugaan maladministrasi berat yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Deliserdang terkait pengabaian hak material ASN daerah. “Kami mendesak Ombudsman RI Sumut untuk segera melakukan pemeriksaan,” tegas Fredy, menyoroti pentingnya penegakan keadilan bagi guru.

Aksi Demo yang Belum Berakhir

Hingga berita ini ditulis, aksi demonstrasi mahasiswa masih terus berlangsung. Tidak ada satu pun perwakilan dari Pemkab Deliserdang yang bersedia menandatangani nota kesepahaman untuk merevisi APBD guna memasukkan gaji guru PPPK PW. Situasi ini mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam dari mahasiswa dan guru terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak berpihak pada pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Gerakan mahasiswa ini bukan hanya sekadar protes, tetapi juga merupakan upaya untuk memperjuangkan hak-hak dasar guru yang telah lama terabaikan. Dengan bersatu dan berjuang, mereka berharap dapat mendorong perubahan yang positif dalam sistem pendidikan di Kabupaten Deliserdang dan memberikan keadilan bagi para guru yang telah mengabdikan diri untuk pendidikan anak bangsa.

Back to top button