Pemkot Bontang Alokasikan Rp24 Miliar untuk Pertahankan Kepesertaan JKN Bagi Ribuan Warga

Pemerintah Kota Bontang menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan masyarakat dengan memastikan bahwa semua warga, terutama peserta yang terdaftar dalam Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), tetap mendapatkan perlindungan kesehatan. Meskipun terdapat penonaktifan ribuan peserta oleh pemerintah pusat dalam pemutakhiran data, Pemkot Bontang telah mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini.
Alokasi Anggaran untuk Program PBI Daerah
Pemkot Bontang telah mengalokasikan dana sebesar Rp24 miliar untuk Program PBI Daerah selama tahun 2026. Anggaran ini diharapkan dapat memastikan semua warga yang membutuhkan mendapatkan akses terhadap jaminan kesehatan. Hingga pertengahan tahun ini, sekitar Rp10 miliar dari total anggaran tersebut telah direalisasikan untuk membayar iuran peserta yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pembayaran Iuran Tanpa Tunggakan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bontang, Laily Jumiati, menyampaikan bahwa pembayaran iuran untuk PBI daerah berjalan dengan baik dan tidak ada tunggakan dari pihak pemerintah kota. Ini menunjukkan bahwa Pemkot Bontang sangat serius dalam menangani aspek kesehatan masyarakat.
“Saat ini, masih terdapat sekitar Rp14 miliar yang dapat digunakan. Anggaran ini cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun,” ujarnya saat acara media gathering.
Pentingnya Anggaran dalam Perlindungan Kesehatan
Anggaran yang dialokasikan tersebut sangat vital bagi warga yang memerlukan bantuan dalam pembiayaan jaminan kesehatan, terutama setelah adanya penonaktifan peserta PBI JK yang sebelumnya dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Keberadaan program ini menjadi penopang utama untuk mencegah terjadinya masalah dalam akses kesehatan bagi masyarakat.
Dampak Penonaktifan Peserta PBI JK
Sejak Oktober 2025 hingga April 2026, tercatat sekitar 3.000 peserta yang terkena dampak kebijakan penonaktifan tersebut. Namun, Pemkot Bontang telah cepat tanggap dengan mengalihkan sebagian besar peserta ke skema PBI daerah, sehingga status kepesertaan mereka tetap terjaga dan aktif.
“Di Bontang, kami tidak membiarkan peserta yang dinonaktifkan tanpa solusi. Sebagian besar dari mereka langsung diakomodasi melalui pembiayaan oleh pemerintah daerah, sehingga perlindungan kesehatan mereka tetap terjamin,” kata Laily.
Dinamika Jumlah Peserta PBI Daerah
Jumlah peserta dalam program PBI daerah bersifat dinamis, dipengaruhi oleh berbagai faktor. Hal ini mencakup peserta yang meninggal dunia, pindah domisili, beralih menjadi peserta mandiri, serta hasil pemutakhiran data terkait kesejahteraan sosial.
Walaupun terdapat fluktuasi, BPJS Kesehatan menjamin bahwa kuota peserta dan anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun.
Mewujudkan Universal Health Coverage
Komitmen Pemkot Bontang dalam menjaga kepesertaan JKN ini berkontribusi pada capaian Universal Health Coverage (UHC) di kota tersebut. Dari total populasi 194.606 jiwa, sebanyak 194.437 atau 99,91 persen telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 95,35 persen.
Data ini mencerminkan bahwa hampir seluruh warga Bontang kini memiliki akses terhadap perlindungan kesehatan, baik melalui skema mandiri, perusahaan, maupun bantuan iuran yang ditanggung oleh pemerintah.
Pentingnya Memeriksa Status Kepesertaan JKN
Laily juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ragu untuk memeriksa status kepesertaan JKN mereka. Jika ada yang mendapati kepesertaan tidak aktif, sebaiknya segera melakukan pengecekan dan melapor ke pemerintah daerah atau BPJS Kesehatan untuk mendapatkan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang terpenting, masyarakat tidak perlu panik. Jika memenuhi kriteria dan memerlukan bantuan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Kesimpulan
Pemkot Bontang telah menunjukkan upaya yang signifikan dalam mempertahankan kepesertaan JKN bagi ribuan warganya. Dengan alokasi anggaran yang tepat dan langkah-langkah strategis dalam mengatasi penonaktifan peserta, diharapkan semua warga dapat terus mendapatkan akses terhadap perlindungan kesehatan yang mereka butuhkan. Komitmen ini tidak hanya memperkuat kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung pencapaian Universal Health Coverage di Kota Bontang.